Rabu, 15 Mei 2013

9 Prinsip Lingkungan Hidup Beserta Contohnya


       Agan dan aganwati selamat anda menemukan blog ini. Karena di blog atau website manapun gak ada yang ngasih contoh 9 Prinsip Lingkungan Hidup ini gan. Soalnya gua sendiri juga udah nyari gara-gara ada tugas dari guru, udah nyari kemane-mane tetep aja kagak ada akhirnya gua buat sendiri deh dengan berodalkan otak encer, sedikit ilmu karate gua plus  ngantuk *pagi2 buta ngerjainnya*. Dan taraaa karena gua baek gua share nih ke lorang semua. Yah sebagai tanda terimakasih lorang ke penulis*gue*, saran gua sih kasih komen ya, supaya kita juga bisa sama-sama memperbaiki artikel ini.

1.      Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
            Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. Contoh : melakukan reboisasi hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan menanam pohon/tanaman di lingkungan sekitar.

2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
            Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh : merasa perlu/harus merawat pohon dan tanaman dengan baik, menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah-sampah, serta tidak membuang sampah disembarang tempat.

3.      Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
            Solidaritas kosmis adalah sikap solidaritas manusia dengan alam, yang berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.
       Contoh : melakukan tebang pilih pohon, tidak mengeksploitasi sumber daya alam(SDA) secara berlebihan, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku yang merusak alam, seperti menebang pohon secara sembarangan.

4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
            Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam. Contoh : menanam pohon sedini mungkin walaupun kita belum merasakan manfaatnya sekarang, namun itu sangat berguna bagi generasi selanjutnya., serta menanam pohon tanpa mengharapkan imbalan/tanpa pamrih.

5.      Prinsip tidak merugikan (no harm)
            Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta. Contoh : saat menangkap ikan tidak menggunakan bom/pukat harimau, melakukan tebang pilih pohon,tidak mnebangi hutan sembarangan  tidak membuang sampah sembarangan.

6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
            Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Contoh : tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam;seperti penggunaan kertas , kurangi menggunakan alat-alat yang dapat merusak lingkungan; seperti penggunaan AC,kulkas,parfum semprot, dll.

7.      Prinsip keadilan
            Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Contoh : memberikan sanksi yang tegas terhadap perusak lingkungan hidup.

8.      Prinsip demokrasi
            Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Contoh : memerhatikan lingkungan sekitar, baik berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.

9.      Prinsip integrasi moral
            Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam. Contoh : orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisi mengenai dampak lingkungan, seperti pajabat publik harus menjalankan tugasnya demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup kita.

2 komentar: